Polres Musi Rawas Catat 452 Perkara Sepanjang 2025, Kapolres Tegaskan Ini

Polres Musi Rawas Catat 452 Perkara Sepanjang 2025, Kapolres Tegaskan Ini

Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Kompol Hendri dan jajaran pejabat utama, Selasa 31 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB.-foto: agungperdana.linggaupos.co.id-

LINGGAUPOS.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Kompol Hendri dan jajaran pejabat utama, Selasa 31 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB.

Dalam rilis tersebut, Polres Musi Rawas menghadirkan puluhan tersangka dari berbagai kasus yang diungkap sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan, selama tahun 2025 jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Musi Rawas tercatat 452 perkara.

"Dari jumlah itu, 397 perkara merupakan kejahatan konvensional dan 55 perkara kejahatan narkotika,"katanya.

BACA JUGA:Selama 2025, Tindak Pidana di Musi Rawas Utara Turun

Kemudian, kejahatan konvensional, Polres Musi Rawas berhasil menyelesaikan 346 perkara atau 87 persen, sementara seluruh perkara narkotika berhasil dituntaskan atau 100 persen.

Selain tindak pidana, Kapolres Musi Rawas juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 yang mencapai 101 perkara. 

"Sebanyak 91 perkara telah diselesaikan, sedangkan 10 perkara masih dalam proses,"ungkapnya.

Kapolres Musi Rawas menyebutkan, dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang bervariasi. 

BACA JUGA:Ungkap Kasus Polres Lubuk Linggau Meningkat Selama 2025, Baik Pidana Maupun Narkoba

"Pada ruas jalan Muara Lakitan–Muara Beliti, kecelakaan umumnya terjadi dengan kecepatan rendah sehingga fatalitas korban relatif minim,"jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan data Polres Musi Rawas, kasus pencurian mendominasi kejahatan konvensional dengan total 214 perkara yang terdiri dari delapan pencurian dengan kekerasan, 124 pencurian dengan pemberatan, dan 82 pencurian biasa. 

Kemudian, disusul perkara yang berkaitan dengan keselamatan jiwa sebanyak 52 perkara serta penipuan dan penggelapan 42 perkara.

Sementara itu, sepanjang 2025 Polres Musi Rawas mengungkap 55 perkara narkotika dengan 64 tersangka.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Layanan Kunjungan, Plh KPLP Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bintorwasdal

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi, dan 9,5 gram ganja,"tambahnya.

Kapolres Musi Rawas mengakui, penanganan kasus narkoba dan perlindungan perempuan dan anak (PPA) masih menghadapi keterbatasan anggaran karena jumlah perkara melebihi target. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: