Ungkap Kasus Polres Lubuk Linggau Meningkat Selama 2025, Baik Pidana Maupun Narkoba
Kapolres Lubuk Linggau didampingi Wakapolres dan Kabag Ops saat pers rilis ungkap kasus selama 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID – Ungkap kasus yang dilakukan Polres Lubuk Linggau selama 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2024. Baik itu Ungkap kasus narkoba maupun pidana.
Hal ini terungkap dalam pers rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi di Polres Lubuk Linggau Rabu, 31 Desember 2025.
Untuk ungkap kasus narkoba di 2025 meningkat sebanyak 80 kasus dibanding tahun 2024 yang hanya 58 kasus.
"Tentunya dengan data tersebut kita melihat adanya peningkatan adanya peredaran narkoba yang perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Kapolres.
BACA JUGA:Mobil AB Knalpot Lubuk Linggau Ludes Terbakar, Diduga ini Penyebabnya
Kenaikan kasus narkotika tersebut, menurutnya sebanyak 22 kasus atau 38 persen. Kemudian sambungnya, pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan anggota di 2025 berhasil mengamankan barang bukti dengan total 1.395,74 gram.
"Barang bukti terdiri dari 493,91 gram sabu, 900,29 gram ganja dan 15,4 gram ekstasi. Untuk barang bukti ganja yang berhasil diamankan tahun 2025 meningkat sebanyak 80 persen dibanding barang bukti ganja yang diamankan di tahun 2024," bebernya.
Lebih lanjut, dalam penanganan narkotika, pihaknya mengaku selain melakukan penegakan hukum, juga melakukan upaya pencegahan. Adapun langkah pencegahan tersebut dilakukan yaitu pemberian edukasi dengan bersinergi bersama BNN Lubuk Linggau.
452 Perkara Pidana Dituntaskan
BACA JUGA:Sedia Payung, ini Daerah yang Bakalan Hujan Saat Malam Tahun Baru 2026 di Sumatera Selatan
Sementara untuk ungkap kasus pidana, Polres Lubuk Linggau berhasil menyelesaikan 452 perkara. Jumlah perkara tersebut dikatakan Kapolres meningkat dibandingkan tahun 2024. "Terdapat peningkatan sebanyak 54 kasus perkara atau 13,5 persen," ia menjelaskan.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana khusus menurut Kapolres, terjadi penurunan. Pada 2024 terjadi tindak pidana khusus ada 7 kasus, pada 2025 sebanyak 3 kasus.
"Peningkatan jumlah perkara yang dapat diselesaikan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan dapat dirasakan berkeadilan bagi masyarakat," ia menjelaskan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: