Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 Kuota Subsidi LPG Ditambah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan RI menyetujui penambahan kuota subsidi LPG jelang Natal dan Tahun Baru 2026 yang diusulkan Menteri ESDM. -ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun 2026, kuota subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) akan ditambah.
Penambahan kuota subsidi LPG diusulkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut telah disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Alasannya usulan penambahan kuota subsidi LPG tidak akan membebani APBN 2025. Sebab harga gas dunia saat ini sedang menurun, sehingga volume ketersediaan LPG Subsidi bisa melebihi hari biasa.
"Karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025," tegas Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.
BACA JUGA:Cara Mendaftar Petugas Tenaga Kesehatan Haji 2026, Daftar Sekarang
Purbaya menjelaskan, penambahan kuota subsidi LPG hanya berlaku untuk tahun 2025.
Selanjutnya pada 2026, keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global.
Diketahui sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan menambah kuota LPG periode natal 2025 dan tahun 2026.
Wacana tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BUMN Doni Oskaria.
BACA JUGA:Peduli Kebersihan dan Kesehatan, Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Sabun Gratis bagi Warga Binaan
Rapat ini dilakukan khusus membahas kuota subsidi LPG jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2025.
“Harus kita pastikan semuanya harus clear," ujar Bahlil kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: