Ini Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuk Linggau, Gaji Masih Dirahasiakan

Ini Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuk Linggau, Gaji Masih Dirahasiakan

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuk Linggau telah dijadwalkan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. -ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kota Lubuk Linggau menjadwalkan waktu pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu itu sendiri direncanakan dilakukan pada awal Desember 2025.   

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.

Menurut Adi, pelantikan PPPK Paruh Waktu harus selesai dilakukan sebelum pergantian tahun 2025.

BACA JUGA:4 Syarat Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Bisa Cair Tanpa Terlambat

“Ada beberapa syarat yang masih proses dan ada yang mesti diperbaiki terlebih dahulu," tegas Adi.

Mengenai jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik, Adi mengatakan harusnya berjumlah 1.773 orang. 

Akan tetapi dalam perjalanannya ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja dan tidak mau bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sehingga data PPPK Paruh Waktu yang dipastikan akan dilantik awal Desember 2025 berjumlah 1.761. Sedangkan 12 PPPK Paruh Waktu batal dilantik.

BACA JUGA:Jadwal Libur Nataru dan Akhir Tahun 2025 Sekolah di Setiap Provinsi

Bagaimana soal gaji PPPK Paruh Waktu? Adi mengatakan untuk masalah gaji sudah dirapatkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau.  

Untuk nominalnya, Adi belum bisa memberikan keterangan karena kewenangan dari BPKAD Kota Lubuk Linggau.

“Tapi pada intinya menyesuaikan keuangan daerah," ucapnya.

4 Syarat Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Jalin Kerja Sama dengan Kemenag dan MUI untuk Perkuat Pembinaan Rohani Berbasis Pesantren

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait