Heboh Sumber Air Mineral Dalam Kemasan Bukan Dari Pegunungan, ini Kata BPOM

Heboh Sumber Air Mineral Dalam Kemasan Bukan Dari Pegunungan, ini Kata BPOM

Heboh Sumber Air Mineral Dalam Kemasan Bukan Dari Pegunungan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Isu sumber Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) dari sumur bor, bukannya dari pegunungan langsung, sempat membikin heboh.

Hal ini awalnya dari sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi), pada Oktober 2025 lalu.

Dalam sidak di salah satu perusahaan air mineral yang memproduksi AMDK, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sumber air dari bor atau dari dalam tanah. 

Sehingga KDM kaget, karena ia menduga dari air permukaan, air sungai atau dari mata air.

BACA JUGA:ATR/BPN Musi Rawas Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi oleh KIP sebagai Bagian Monitoring dan Evaluasi 2025

Menanggapi kehebohan ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, dr. Taruna Ikrar memberikan penegasan. 

BPOM menjamin bahwa setiap produk AMDK yang telah memiliki Izin Edar dan label SNI (Standar Nasional Indonesia), berarti telah melalui proses verifikasi dan pengujian mutu yang ketat, termasuk verifikasi terhadap sumber air yang diklaim.

Klaim Air Pegunungan Tidak Diberikan Sembarangan

Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar menegaskan bahwa klaim seperti "air dari pegunungan" tidak diberikan secara sembarangan. 

BACA JUGA:Mengkhawatirkan, OJK Sebut Hutang Pinjol Tembus Rp101,3 Triliun, Banyak dari Generasi Muda

Proses pemberian izin edar mensyaratkan verifikasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang dicantumkan pada label kemasan.

"Sebelum mencantumkan label, ada aturan di peraturan BPOM tentang pelabelan. Jadi tidak sekonyong-konyong kami memberikan izin label 'ini air dari pegunungan', 'ini air dari mana'. Ada verifikasinya," tegas Taruna, Senin 17 November 2025.

Verifikasi ini memastikan bahwa sumber air yang digunakan industri sesuai dengan yang diklaim dan memenuhi persyaratan kesehatan serta keselamatan yang ditetapkan.

"Produsen yang sudah mencantumkan label air dari pegunungan dan memiliki izin edar dari BPOM berarti sudah terverifikasi," ujar Taruna.

BACA JUGA:3 Penyebab Kemensos Hentikan Dana Bansos Penerima, Bagaimana Cara Mengatasinya

Beda Warna Tutup Botol Hanya Desain

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: