Alasan Menkeu Purbaya Mau Redenominasi, Ubah Rp1.000 jadi Rp 1
Melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi, Menkeu Purbaya menargetkan rencananya itu sampai 2027.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali curi atensi publik dengan rencananya untuk melakukan redenominasi atau yang lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1000 menjadi Rp1.
Melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi, Menkeu Purbaya menargetkan rencananya itu sampai 2027.
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Diketahui PMK itu ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025, yakni menargetkan RUU Redenominasi.
BACA JUGA:Ditinggal Karena Pasutri Bertengkar, Rumah di Rawas Ulu Muratara Terbakar
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025 pada Senin 10, November 2025.
Lebih lanjut diketahui, dalam PKM tersebut Purbaya menetapkan untuk penanggung jawab penuntasan penyusunan RUU Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penuntasan kerangka regulasi pada 2026.
Perlu dipahami menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi BI dikatakan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula dengan penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV November 2025 Cair, Begini Cara Ceknya
Contoh redenominasi adalah uang dengan nominal Rp10.000 akan berubah menjadi Rp10, uang Rp1000 akan berubah menjadi Rp1.
Perubahannya hanya terjadi pada nominal angka yang tertera pada uang dengan menghilangkan beberapa nolnya.
Lantas, mengapa Menkeu Purbaya mengambil langkah untuk melakukan redenominasi? Berikut alasannya.
Alasan Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rp1000 jadi Rp 1
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: