BKSDA Sumatera Selatan Amankan 6 Satwa Dilindungi di Lubuk Linggau

BKSDA Sumatera Selatan Amankan 6 Satwa Dilindungi di Lubuk Linggau

BKSDA Sumatera Selatan Amankan 6 Satwa Dilindungi di Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan amankan 6 satwa dilindungi di Taman satwa Agrowisata Kebun Kito Lubuk Linggau, Jumat 7 November 2025.

Enam satwa tersebut Bangau Tong Tong, Kuau Raja, Elang Brontok, Kasturi Kepala Hitam, Beo Nias dan Merak Hijau. 

BKSDA melakukan evakuasi 6 satwa tersebut dari Agrowisata Kebun Kito di Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, karena belum mengantongi izin secara resmi dalam memelihara hewan dilindungi. 

Koordinator Perlindungan dan Advokasi Hukum BKSDA Sumatera Selatan, Andreansyah mengatakan, upaya pihaknya saat ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa dilindungi. 

BACA JUGA:Mahasiswi di Lubuk Linggau Merekayasa Seolah-olah Pencuri Masuk Rumah, Padahal Bukan Seperti itu Ceritanya

"Kami melakukan evakuasi terhadap satwa-satwa tersebut karena lokasi penangkaran  pengelolanya belum memiliki izin. Semua satwa kini kami amankan untuk mendapat perawatan lebih lanjut di pusat rehabilitasi satwa (PRS),” jelasnya di Agrowisata Kebun Kito.

Andreansyah menjelaskan, satwa-satwa yang disita akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya. 

Selain itu, Andreansyah mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat, termasuk pengelola taman satwa, untuk memastikan seluruh aktivitas yang melibatkan satwa liar dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Normatifnya setiap orang dilarang memiliki, namun setelah ada izin boleh untuk memiliki dan memeliharanya," jelasnya.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Bina Perpustakaan dan Gerakan Gemar Membaca Bagi Warga Binaan

Terpisah, pihak Agrowisata Kebun Kito, H Nurulsulhi Nawawi kepada wartawan di lokasi mengatakan, usaha tersebut merupakan usaha keluarga, dalam hal ini pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Sebetulnya lahan ini merupakan peninggalan orang tua seluas 7 hektare, dan dilakukan pengembangan dan dijadikan Agrowisata Kebun Kito," jelansya. 

Namun seiring dengan berjalannya waktu, pihak pengelola bermaksud mengadakan eduwisata yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak, apalagi disekitar Agrowisata Kebun Kito juga terdapat Pendidikan Anam Usia Dini (PAUD) dan TK.

"Meskipun perkembangan usaha ini berjalan bertahap, pengelola tetap optimistis karena  kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai edukatif bagi pengunjung, terutama dalam hal pelestarian satwa," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait