Terjerat Judi Online, Dugaan Penyebab Tamu Hotel di Lubuk Linggau Bunuh Diri

Terjerat Judi Online, Dugaan Penyebab Tamu Hotel di Lubuk Linggau Bunuh Diri

Petugas saat olah TKP di kamar tempat almarhum ditemukan meninggal dunia--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dugaan tamu Hotel Burza Lubuk Linggau bunuh diri di dalam kamar semakin menguat. Pihak Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau mengungkap, penyebabnya diduga karena terjerat judi online.

Seperti diketahui yang ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 223 Hotel Burza Lubuk Linggau Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, yakni Angga Akbar (28) warga Jalan Bangka RT.5 Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa di dalam kamar, petugas menemukan kantong plastik warna bening berisikan putas (racun ikan).

Selain itu, juga ditemukan gelas yang berisikan putas yang telah dicampur dengan air.  Kemudian hasil pemeriksaan dokter jaga IGD RS Siloam Silampari Lubuk Linggau tidak ditemukan unsur tanda kekerasan di tubuh almarhum.

BACA JUGA:Muncul Dugaan Bunuh Diri, Tamu Hotel di Lubuk Linggau yang Ditemukan Meninggal Dunia

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di Hotel Burza oleh Tim Macan Linggau, almarhum saat cek in di Hotel Burza Lubuk Linggau hanya sendirian,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu 25 Oktober 2025.

Selain itu, selama berada di Hotel almarhum jarang keluar dari kamar, serta tidak ada orang lain yang datang ke kamar dan berinteraksi dengan almarhum. 

Kemudian, barang-barang milik almarhum, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih , HP, 2 ATM dan 1 tas berisikan pakaian almarhum tidak ada yang hilang.

Ditambahkan Kasat Reskrim pihaknya juga meminta keterangan pihak keluarga. Menurut keluarga, sudah 2 kali menyelesaikan permasalahan almarhum yaitu terkait utang piutang almarhum akibat kecanduan judi online.

BACA JUGA:Kronologis Tamu Hotel di Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal Dunia, ini Penjelasan Polisi dan Pihak Hotel

Bahkan, ini adalah ketiga kalinya almarhum mendapatkan masalah utang piutang akibat kecanduan judi online.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa almarhum sudah tidak sanggup lagi lalu bunuh diri,” jelas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, HRD Hotel Burza Desi menjelaskan, yang pertama kali mengetahui adanya tamu meninggal dunia adalah house keeping yakni Dyah.

Dijelaskannya almarhum menginap selama 2 malam sejak Rabu 22 Oktober 2025. Seharunya hari ini chek out.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait