Ini Cara Mengatasi NI PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul di MOLA BKN
Ini Cara Mengatasi NI PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul di MOLA BKN--
LINGGAUPOS.CO.ID - Honorer yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 dapat melakukan pengecekan Nomor Induk (NI) PPPK melalui laman MOLA BKN.
Seperti diketahui seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 telah memasuki tahap pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawi (NIP).
Meskipun belum dilakukan pelantikan, peserta PPPK Paruh Waktu dapat mengetahui sampai mana proses tahapannya sedang berlangsung.
Dimana, pemerintah telah menyediakan website Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memantau progress pengajuan NI PPPK Paruh Waktu 2025.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Ini Persentase Kenaikan Golongan I Hingga IV
Layanan MOLA BKN dapat peserta PPPK Paruh Waktu 2025 akses secara gratis dengan bermodalkan kuota internet.
Fungsi dari MOLA BKN sendiri adalah untuk memantau kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Paruh Waktu.
Adapun saat ini, seleksi PPPK Paruh Waktu telah memasuki proses penetapan NIP yang telah dimulai dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Melalui MOLA BKN, para PPPK Paruh Waktu dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.
BACA JUGA:Uang Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Simak Begini Besarannya
Nah, dalam pengecekan NI PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN terkadang tak sedikit para honorer yang mengalami kendala.
Salah satu kendala yang muncul yakni NI PPPK Paruh Waktu tidak muncul di MOLA BKN. Kira-kira apakah penyebab hal tersebut? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.
Penyebab NI PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul di MOLA BKN
Melalui MOLA BKN, PPPK Paruh Waktu dapat mengecek status NI-nya masing-masing. Namun masih ada beberapa honorer yang masih mengalami kendala yang cukup berarti.
BACA JUGA:Viral Ajakan Boikot di Medsos, Ini Jawaban dari Trans7
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
