Ini Tampang Suami yang Siram Istri Pakai Air Keras di Lubuk Linggau Hingga Meninggal Dunia, Jualan di Bandung
Ardo Arkindo, tersangka tusuk dan siram air keras ke mantan istri --
LINGGAUPOS.CO.ID – Karena menolak rujuk, Ardo Arkindo (35) tusuk dan siram mantan istri menggunakan air keras cuka para. Imbas kejadian itu, Reni Eka Sari (36) menderita luka bakar, setelah 5 bulan menderita, meninggal dunia.
Penyiraman menggunakan air keras tersebut terjadi di sebuah pondok di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Sabtu 18 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban Reni Eka Sari yang menderita luka bakar serius di tubuhnya, meninggal dunia pada 9 Agustus 2025.
Tersangka Ardo Arkindo, akhirnya berhasil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuk Linggau dan Tim Macan Linggau pada Selasa 23 September 2025 di Bandung.
BACA JUGA:Menolak Cerai, Motif Suami Tikam dan Siram Air Keras ke Istri di Lubuk Linggau
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, awalnya diketahui keberadaan tersangka Ardo Arkindo di Bandung, Jawa Barat.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pada Selasa 23 September 2025 anggota unit IV PPA dan Tim Macan Linggau tiba di Bandung untuk menangkap tersangka.
"Pukul 04.00 WIB anggota langsung menyelidiki kediaman tersangka, ternyata sudah pergi berjualan cilok," jelas Kasat Reskrim Minggu 28 September 2025.
Kemudian anggota gabungan Unit IV PPA dan Tim Macan Linggau berkoordinasi dengan anggota Polresta Bandung untuk membantu atau membackup melakukan penyisiran terhadap wilayah yang sudah di tandai di mana tersangka sering melewati wilayah tersebut untuk berjualan hingga malam hari.
BACA JUGA:Pengakuan Warga Lubuk Linggau yang Siram Air Keras ke Istrinya
Pukul 22.30 WIB didapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang melintas. Akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB tersangka berhasil ditangkap setelah berpapasan dengan anggota yang melakukan penyisiran.
"Pada Kamis 25 September 2025 tersangka sudah tiba di Lubuk Linggau, berdasarkan gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: