Kadernya Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan, Ini Tanggapan Ketua DPD Golkar Musi Rawas

Kadernya Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan, Ini Tanggapan Ketua DPD Golkar Musi Rawas

Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah berikan tanggapan terkait pemeriksaan terhadap kadernya sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik perempuan.--

LINGGAUPOS.CO.IDAnggota DPRD Musi Rawas asal Partai Golkar Internasional alias Tonal telah menjalani pemeriksaan penyidik sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perempuan.

Pasca pemeriksaan terhadap kadernya, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengajak semua pihak tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Musi Rawas  terhadap Tonal.

Selain itu selaku Ketua DPD Golkar Musi Rawas, dirinya meminta Tonal dapat mengikuti proses sebagai warga Negara yang baik.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Anggota DPRD Musi Rawas yang Dituding Rusak Rumah Tangga Orang

“Ya kita hormati proses yang berlangsung di Polres Mura. Sebagai Ketua Partai Golkar menyampaikan pada yang bersangkutan (Tonal) untuk mengikuti proses sebagai warga negara yang baik,” terang Firdaus Cik Olah kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.

Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Musi Rawas itu menambahkan, dirinya mendorong agar proses hukum yang sedang ditangani Polres Musi Rawas menjadi jelas.

Dirinya mengajak semua pihak tetap berpedoman dengan azas praduga tak bersalah sebelum ada kekuatan hukum yang  tetap. Selain itu menghormati hak pelapor atas dugaan laporannya dan hak pembelaan terlapor.

“Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas pria yang mengawali karir politiknya dari Kepala Desa Sungai Pinang itu.

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diperiksa Polisi, Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan

Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota DPRD Musi Rawas Internasional alias Tonal (TN) diperiksa polisi sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perempuan.

Adapun kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kader Partai Golkar tersebut dilaporkan inisial M alias Bunga (21)-bukan nama sebenarnya- ke Polres Musi Rawas pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Tonal memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 15 September 2025 mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Anggota DPRD Musi Rawas asal Partai Golkar tersebut datang memenuhi panggilan penyidik didampingi Tim Kuasanya Taufik, SH alias Taufik Gonda, Elpisprisli SH, Erlangga SH, dan Toip SH.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait