Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 15 September 2025, Ini Panduannya

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 15 September 2025, Ini Panduannya

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Paling.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Usai pengumuman hasil usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilakukan, kini peserta dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Seperti diketahui pengadaan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih berlangsung, saat ini tengah memasuki tahapan pengisian DRH.

Adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi peluang penting bagi instansi pusat maupun daerah dalam memenuhi kebutuhan pegawai, sekaligus memberi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi aparatur negara.

Utamanya bagi para tenaga honorer yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), program ini menjadi peluang resmi untuk bisa memperoleh kepastian status kepegawaian.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Hypermart Lubuk Linggau, Berikut Posisi dan Kualifikasinya

Adapun PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu juga bukan untuk masyarakat secara umum, melainkan hanya diprioritaskan bagi pegawai honorer aktif di instansi pemerintah.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dimulai sejak 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan secara darling melalui portal resmi dari BKN, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum langkah-langkahnya untuk anda.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan, Syarat Membuat SKCK PPPK Paruh Waktu di Kepolisian

Panduan Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Setelah mendapatkan pengumuman kelulusan, selanjutnya peserta diminta login ke akun SSCASN BKN menggnakan NIK dan Password masing-masing.

Selanjutnya pada Dashboard ada menu khusus untuk melakukan pengisian DRH, disana Anda diminta untuk mengisi biodata hingga berbagai syarat dokumen. Berikut rincian lengkapnya:

1. Anda login ke Akun SSCASN masing-masing

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Teken PKS dengan Yayasan Rumah Asa untuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

2. Selanjutnya akases menu DRH 

3. Lalu isi data pribadi secara detail, meliputi:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait