Apakah TKA Wajib Diikuti Semua Pelajar SD Hingga SMA Sederajat, Ini Kegunaannya

Apakah TKA Wajib Diikuti Semua Pelajar SD Hingga SMA Sederajat, Ini Kegunaannya

TKA 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 ini membuat kebijakan adanya pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi pelajar SD hingga SMA Sederajat. Lantas, apakah tes ini wajib diikuti oleh semua siswa ?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.

Sejalan dengan pendidikan di Indonesia yang terus berkembang, maka TKA dihadirkan untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik.

Pada dasarnya TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

BACA JUGA:Siswa SMA/SMK Sederajat Catat, Ini Cara Daftar TKA 2025 untuk Pelajar

Tujuan TKA adalah untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk  penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.

TKA juga menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasu (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.

Saat ini, pendaftaran untuk mengikuti TKA bagi siswa SMA/SMK Sederajat telah dibuka sejak 24 Agustus dan berakhir pada 5 Oktober 2025.

Lantas, apakah TKA ini wajib diikuti oleh semua siswa SD hingga SMA Sederajat ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk anda.

BACA JUGA:Seleksi IPDN 2025: Ini Lokasi Tes Kesehatan Tahap 1 dan Jadwalnya, Buruan Catat

Apakah TKA Wajib Diikuti Semua Pelajar SD Hingga SMA Sederajat ?

TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. 

Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

BACA JUGA:Lolos SKD IPDN 2025, Catat Ini Tahapan Lanjutan yang Wajib Diikuti

Dalam hal ini, TKA pun bersifat Tidak Wajib, sehingga siswa memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.

TKA bersifat tidak wajib, namun murid yang dapat mengikuti TKA yaitu murid dengan jenjang dan kelas berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait