Kalender Jawa Agustus 2025, Lengkap dengan Weton dan Pasaran
Kalender Jawa Agustus 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Berikut daftar lengkap kalender Jawa bulan Agustus 2025 lengkap dengan Pasaran dan Wetonnya salah satu penanggalan yang masih digunakan oleh masyarakat Jawa hingga saat ini.
Memasuki bulan Agustus 2025, kalender Jawa juga banyak diburu oleh masyarakat khususnya orang-orang Jawa.
Kalender Jawa pada Agustus 2025 mencatat dua fase penting dalam penanggalan Jawa, yakni akhir bulan Sapar dan awal bulan Mulud.
Seperti diketahui bulan Agustus 2025 merupakan kelanjutan dari bulan Sapar dalam penanggalan Jawa. Bulan Sapar telah dimulai sejak 27 Juli 2025, bertepatan dengan 1 Sapar 1959 Jawa, jatuh pada Minggu Kliwon.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit dan OJK Gelar Literasi Keuangan, Sultan Muda Sumsel Goes to Muratara
Adapun saat memasuki 1 Agustus 2025, kalender Jawa menunjukkan 6 Sapar 1959, bertepatan dengan Jumat Kliwon.
Nah, kombinasi Jumat dan Pasaran Kliwon dikenal sebagai hari yang kuat secara spiritual dalam budaya Jawa, dan kerap dianggap membawa energi mistik yang cukup besar.
Sepanjang Agustus ini, masyarakat Jawa akan menjalani sisa bulan Sapar hingga 24 Agustus 2025, yang bertepatan dengan 29 Sapar 1959 (Minggu Pon).
Sedangkan keesokannya, 25 Agustus 2025 menjadi awal bulan Mulud (Rabiul Awal), yaitu bulan ketiga dalam kalender Jawa, bertepatan dengan Senin Wage.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Kegiatan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Kanwil Ditjenpas Sum
Perbedaan utama antara kalender Jawa dan Hijriah adalah terletak pada waktu pergantian hari, jika kalender Masehi berganti pada tengah malam, maka kalender Jawa berganti hari sejak matahari terbenam (Bada Magrib).
Dikutip pada laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) berikut kalender Jawa untuk bulan Agustus 2025, lengkap dengan pasran dan wetonnya.
• 1 Agustus 2025
BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun
Hari: Jumat
Kalender Jawa: 6 Sapar 1959
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
