PK Bapas Muratara Hadiri Pelaksanaan Sidang TPP di Lapas Surulangun Rawas dan Lapas Lubuk Linggau
sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Selasa 22 Juli 2025. -Foto: Bapas Muratara-
LINGGAUPOS.CO.ID - Hari ini, Selasa 22 Juli 2025 telah dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilaksanakan oleh pihak Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Sidang TPP tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam pengambilan keputusan terkait pengusulan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pada sidang TPP tersebut diagendakan terkait pengusulan program integrasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut pula, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara diundang untuk menghadiri pelaksanaan sidang TPP di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Muratara, Thomi Ilhamy.
BACA JUGA:Optimalisasi Tugas dan Fungsi Bapas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara Dampingi ABH
Pada agenda sidang TPP tersebut, pihak Bapas Kelas II Musi Rawas Utara diminta untuk menyampaikan pendapat terhadap usulan Rekomendasi Program Integrasi Bagi WBP Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Sebelumnya, pada Senin 21 Juli 2025 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Musi Rawas Utara juga menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
Sidang tersebut diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Muratara, Mei Sari dan Arsep Putra.
Rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Bapas Kelas II Musi Rawas Utara kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi usulan program integrasi WBP ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: