Polres Lubuk Linggau Tangkap 62 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Diamankan

Polres Lubuk Linggau Tangkap 62 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Diamankan

Polres Lubuk Linggau Tangkap 62 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja Diamankan--

LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau, sejak Januari hingga Juli 2025, menangkap 62 orang tersangka, yang 30 orang tersangka berkasnya sudah dilimpahkan ke penuntut umum.

Demikian dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dalam pers rilis Jumat 11 Juli 2025 di gedung Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau.

Dijelaskan Kapolres bahwa hingga ini tersangka yang masih dalam proses penyidikan, sebanyak 32 orang. Mereka ini dititipkan di Lapas Narkotika dan ada juga yang masih ditahan di Polres Lubuk Linggau (9 orang).

Kemudian dari 62 orang tersangka ini, juga diamankan barang bukti 400,21 gram sabu, 367 butir ekstasi dan ganja kering 195,81 gram.

BACA JUGA:Kau Nurut Bae Kalo Kau Masih Nak Idup, Pelakunya Kini Ditangkap Tim Macan Linggau

“Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini, diasumsikan 4.950 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa wilayah yang terbanyak dilakukan penangkapan kasus narkoba, di Lubuk LInggau Timur II sebanyak 11 kasus.

Kemudian Lubuk Linggau Utara II sebanyak 9 kasus dan Lubuk Linggau Barat II sebanyak 8 kasus.

“Dalam modusnya di Lubuk Linggau banyak sebagai tempat menjual barang, sementara narkobanya berasal dari luar daerah, dan penjualannya terputus,” tambahnya.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Meteran Air PDAM di Lubuk Linggau Marak, Video Pelaku Beredar di Media Sosial

Oleh karena itulah, Kapolres menegaskan pihaknya melakukan pencegahan masuknya narkoba ke Lubuk Linggau di perbatasan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: