Mengejutkan, Muhammadiyah Usulkan Sidang Isbat Awal Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Dihapus, Ini Alasannya

Mengejutkan, Muhammadiyah Usulkan Sidang Isbat Awal Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Dihapus, Ini Alasannya

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1445 H hanya menghabiskan anggaran, karena Pemerintah sepakat bulan baru Hijriyah bersama MABIMS -Ilustrasi-Pixaby.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Mengejutkan, Muhammadiyah mengusulkan Sidang Isbat yang akan digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk menetapkan awal Ramadan 1445 H dihapuskan. 

Alasannya, Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1445 H hanya menghabiskan anggaran, karena Pemerintah sepakat bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS). 

Usulan ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti kepada wartawan dikutip dari laman media Online, Jumat, 8 Maret 2024. 

Menurut Abdul Muti, saat ini pemerintah telah sepakat bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat diatas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Terbaru Libur Sekolah SMA/SMK/SLB Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Jam Belajar Dikurangi

Sementara itu, dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi ketika Sidang Isbat Minggu, 10 Maret 2024, posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS. 

Bukan hanya Sidang Isbat penetapan awal Ramadan yang disarankan dihapus. 

Sidang Isbat penetapan lebaran Idul Fitri 1445 H dirasa tidak perlu karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS. 

Alasan lain Sidang Isbat tidak perlu digelar Kemenag RI, pergerakan bulan dan benda langit saat ini sudah bisa dihitung secara presisi untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

BACA JUGA:Daftar Promo Syrup, Kurma dan Nata De Coco di Alfamart Jelang Ramadan, Periode 8 Sampai 11 Maret 2024

Jika Sidang Isbat masih tetap digelar, menurut Abdul Muti, hanya membuang anggaran, karena sudah bisa dihitung sebelumnya. 

Dengan tidak diadakan Sidang Isbat, menurut Abdul Muti, akan lebih menghemat anggaran negara. 

Apalagi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sendiri sudah memberikan prediksi perhitungan awal Ramadhan dengan kriteria MABIMS. 

Sebelumnya Pemerintah hingga kini belum menetapkan awal Ramadan 1445 H. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: