Mualaf di Lubuklinggau ini, Minta Maaf ke Muslim di Seluruh Indonesia, ini Sebabnya

Mualaf di Lubuklinggau ini, Minta Maaf ke Muslim di Seluruh Indonesia, ini Sebabnya

Riyan Watimena (depan) meminta maaf kepada seluruh Kaum Muslim di Indonesia--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDMualaf di LUBUKLINGGAU ini, minta maaf ke Muslim di seluruh Indonesia.

Dia adalah Riyan Watimena (35) warga Jalan Batu Pepe RT 04, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Riyan meminta maaf kepada seluruh Muslim di Indonesia, karena ia mengaku bersalah dan khilaf.

Akibat pengaruh alkohol yang ditenggaknya, ia merusak Al Quran dengan cara dirobek-robek.

BACA JUGA:Miris, Pelajar di Muratara Jadi Korban Rudapaksa, Gara-gara Video Call

Karena perbuatannya itulah, ia kemudian ditangkap Tim Macan Linggau. Karena diduga melakukan penistaan terhadap agama.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia. Saat itu saya dalam pengaruh minuman keras (Miras)" kata Riyan, Rabu 14 Juni 2023 di Polres Lubuklinggau.

Riyan bercerita, ia dalam kondisi labil. Karena  baru saja kehilangan istrinya. Istrinya meninggal Februari lalu.

"Saat itu saya merasa Tuhan tidak adil terhadap saya. Kemudian sampailah saya melakukan itu, ditambah pengaruh alkohol. Saya sangat menyesal," kata pria bertato ini.

BACA JUGA:Perobek Al Quran di Lubuklinggau Minta Maaf, Polisi Tetapkan Tersangka Penistaan Agama

Dia mengaku mualaf sejak 2018 lalu, setelah itu dia menikah dengan istrinya yang merupakan warga Kota Lubuklinggau.

Dan sempat buka usaha salon. Dia sendiri merupakan pengrajin tato di salon tersebut.

"Saat saya melakukan itu (perusakan Al Quran) salon sedang tutup. Salon tersebut ditempati oleh mertua saya," katanya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH menjelaskan, tersangka dikenakan pasal pasal 156a KUHPidana atau 156 KUHPidana, karena merobek kitab suci Alquran lalu dimasukkan ke dalam wastafel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: