DPPKB Lubuklinggau Laksanakan Pendidikan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin

DPPKB Lubuklinggau Laksanakan Pendidikan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin

Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty foto bersama usai melaksanakan kegiatan Pendidikan Pra Nikah bagi c--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Pendidikan Pra Nikah bagi calon pengantin, Senin 12 September 2022.

Kegiatan ini dibuka Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty, S.S.T.P., M.A.P.


Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau, Henny Fitrianty, S.S.T.P., M.A.P saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pendidikan Pra Nikah bagi calon pengantin, Senin 12 September 2022.--

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Dewinda, dengan narasumber Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua GOW Lubuklinggau, Hj Sri Haryati Sulaiman dan Ketua DWP Lubuklinggau, Kolbia Imam Senen.

BACA JUGA:Cegah Stunting, DPPKB Lubuklinggau Tingkatkan Pelayanan Keluarga Berencana

Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar mengatakan,"Untuk kegiatan pendidikan pra nikah ini bagi calon pengantin tingkat Kota Lubuklinggau tahun 2022 dan Pemkot Lubuklinggau sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Kahlan Bahar menjelaskan pernikahan merupakan sebuah fitra kemanusiaan yang bersifat universal yang sudah ada sejak manusia diciptakan oleh Allah dimana semua agama mempunyai tuntunan pernikahannya masing-masing.

Dikatakannya, Allah menciptakan mahkluk yang berpasang-pasangan. Islam sebagai pembawa rahmat telah menentukan bagaimana pernikahan dipersiapkan agar tujuan sakina dapat terwujud.

Kegagalan pernikahan karena kurangnya persiapan dari masing-masing pasangan dalam menjalan kehidupan berumah tangga sehingga pasangan kurang memahami kewajiban dan hak saat berumah tangga.

BACA JUGA:DPPKB Lubuklinggau Sukses Gelar Advokasi Pengasuhan 1.000 HPK

Menurutnya, pentingnya menuju rumah tangga sakinah, mawadah dan warohmah yang diharapkan agama, untuk itu kepada calon pengantin untuk mengikuti kegiatan seperti ini.

Calon pengantin harus diberikan pendidikan pra nikah agar dapat hidup bahagia yang siap menerima kekurangan juga kelebihan pasangannya masing-masing serta paham dalam mengelola ekonomi, tahu bagaimana bersikap dengan pasangannya, mengurus anak, meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga.

Kahlan Bahar menambahkan kegiatan terlaksana atas kerja sama Pemkot Lubuklinggau melalui DPPKB dengan Kementrian Agama Kota Lubuklinggau dengan meluncurkan program pendamping konseling dan pemerikasaan kesehatan tiga bulan pra nikah kepada calon pengantin dalam upaya pencegahan stunting serta memastikan setiap calon pengantin dalam usia ideal untuk menikah dan hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: