Jemaah Haji Indonesia Diingatkan, Jangan Bawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin Pesawat

Jemaah Haji Indonesia Diingatkan, Jangan Bawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin Pesawat

Jemaah haji Indonesia diingatkan agar jangan membawa ke kabin barang yang dilarang--

LINGGAUPOS.CO.ID – Hingga saat ini, sudah puluhan ribu jemaah haji Indonesia sudah tiba di Tanah Air. Namun dalam proses pemulangan ini, jemaah diingatkan dalam hal barang bawaan.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar seluruh jamaah mematuhi aturan barang bawaan di kabin pesawat.

Sering adanya temuan, dan juga diabaikan oleh Jemaah, yakni mengenai  larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin pesawat. Sehingga langsung disita oleh petugas, saat pemeriksaan akhir di bandara.

Karena itulah, PPIH mengingatkan kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar memperhatikan ketentuan barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat. 

BACA JUGA:Kisah Sedih Annisa, Jemaah Haji Indonesia yang Rumahnya Terbakar Jelang Idul Adha

Salah satu poin penting yang kerap terabaikan adalah larangan membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Larangan ini dikeluarkan mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai. 

Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan.

“Jamaah diimbau tidak membawa kabel rol atau payung ke kabin. Benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Silakan masukkan ke dalam koper besar yang akan dimuat di bagasi,” pesan Sekretaris Daker Bandara Ihsan Faisal di Jeddah, dikutip Senin 16 Juni 2025.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Tahun 2025, Ini Amalan Sunah yang Bisa Dikerjakan

Selain dua barang tersebut, PPIH juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Ihsan Faisal menambahkan, larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama. 

Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jamaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara.

“Petugas kami di bandara juga akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jamaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: