Apakah Hukum Melaksanakan Salat Idul Adha Wajib? Simak Penjelasannya Berikut
Apakah Hukum Melaksanakan Salat Idul Adha Wajib--
Landasan yang dipergunakan adalah bunyi dari hadis dari Nabi Muhammad SAW, yang artinya:
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Lima kali salat sehari semalam’. Ia (seorang Arab badui) berkata: ‘Apakah ada kewajiban bagiku selainnya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak, melainkan jika kamu ingin mengerjakan yang sunnah’.”(HR Muslim no 11)
BACA JUGA:4 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2025, Rugi Dilewatkan
3. Pendapat Ketiga: Fardhu Kifayah
Pendapat ketiga dari Mazhab Hanbali menyebutkan bahwa salat id berhukum fardhu kifayah. Para ulama yang mengikuti pendapat ini berdalil dengan keumuman firman Allah SWT, yang artinya
“Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”. (QS al-Kautsar:2).
Nah, di Indonesia sendiri mayoritas masyarakat lebih banyak menganut pendapat kedua, yakni sunnah muakkad.
Pendapat sunnah muakkad ini juga dianut oleh dua organisasi Islam besar Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
BACA JUGA:Niat dan Jadwal Puasa Tarwiyah Serta Arafah Jelang Idul Adha 2025, Catat Sekarang
Dilansir dari laman Muhammadiyah, hukum sunnah muakkad salat id semakin ditegaskan dengan tidak adanya sanksi hukum bagi orang yang meninggalkannya.
Artinya salat id dengan hukum sunnah muakkad adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan sering dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
