8 Jemaah Haji Indonesia Berusia di Atas 100 Tahun, 47.384 Lansia, 513 Disabilitas, Difasilitasi Kursi Roda
Jemaah haji lansia dan disabilitas difasilitasi kursi roda--
Biaya sewa kursi roda resmi sekitar SAR 250 atau setara Rp 1,2 juta. Pembayaran harus menggunakan mata uang Saudi.
"Kami memohon kepada para jemaah perkembangan apabila membutuhkan layanan kursi roda di Haram agar segera melaporkan kepada kami melalui petugas kloternya maupun petugas sektornya sehingga untuk tidak terjadi penipuan ataupun disalahgunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
