Ini Pengakuan Sopir Truk J&T Cargo yang Tabrak Tiang Reklame di Lubuk Linggau

Truk J&T Cargo tabrak tiang reklame di Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Truk J&T Cargo menabrak tiang reklame di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 03.45 WIB.
Kecelakaan ini tidak menyebabkan korban jiwa, namun tiang reklame yang berada di depan Terminal Simpang Periuk tersebut roboh dan menimpa truk. Selain itu bagian depan truk rusak parah.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Lantas AKP Marjuni didampingi Kanit Gakkum Ipda Anca Dinata menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sopir yang menabrak tiang tersebut.
Sopir tersebut adalah Gunawan (39) warga Griya Serdang Sejahtera Blok B No.2 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Mayat di Sungai Rawas Ternyata Warga Karang Dapo Muratara, Hilang Sejak Minggu
“Sudah kami lakukan pemeriksaan, sopir truk J&T Cargo menjelaskan hilang kendati, karena menghindari mobil,” jelas Kanit Laka kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
Kronologisnya, dijelaskan Kanit Gakkum, truk tersebut sedang melaju dari arah Lubuk Kupang hendak menuju ke arah Gudang paket JNT yang berada di daerah Marga Mulya.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba tiba datang dari arah Marga Mulya mobil jenis Avanza hendak berputar di seputaran TKP. Karena menghindar, truk tersebut hilang kendali lalu menabrak tiang reklame yang berada di tengah marka jalan.
Imbasnya tiang reklame roboh dan menimpa mobil dan menutupi separuh badan jalan. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan luka hanya kerugian materil berupa kendaraan truk J&T kerusakan tiang reklame.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: