Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Kegiatan Edukasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
petugas keuangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti A.n Jaka Mustari dan Suko Wiyono menghadiri kegiatan edukasi perpajakan bendahara Instansi pemerintah yang di selenggarakan oleh KPP Pratama Lubuk Linggau yang bertempat di Hotel Dewinda Kota Lubuk L-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang petugas keuangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti A.n Jaka Mustari dan Suko Wiyono menghadiri kegiatan edukasi perpajakan bendahara Instansi pemerintah yang di selenggarakan oleh KPP Pratama Lubuk Linggau yang bertempat di Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, Jumat 13 Desember 2024.
Dengan mengusung tema "Bendahara Bijak Taaf Pajak, Siap Implementasi Coretax", kegiatan edukasi ini bertujuan mengingatkan kembali akan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan berupa pemotongan/pemungutan pajak bendahara instansi pemerintah beserta pelaporannya baik Pajak APBN maupun APBD.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala KPPN Lubuk Linggau, Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau beserta para Pejabat Pembendaharaan di instansi pemerintah yang berada di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya termasuk Bendahara serta Pengelola keuangan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dalam sambutannya Kepala KPPN, Isnain Fikriansyah menjelaskan bahwa Pajak yang dipotong/dipungut dan yang di setor ke negara dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh para bendahara tentunya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Wujudkan Lapas Bersih dari Harlinar, Lapas Narkotika Muara Beliti Terus Giatkan Razia Rutin Kamar Warga Binaan
BACA JUGA:KPKNL Lakukan Survey Penilaian Barang Milik Negara di Lapas Narkotika Muara Beliti
Hal Ini menjadi salah satu sumber penerimaan negara guna membiayai hajat hidup bangsa dan rakyat Indonesia.
Kepala KPPN juga menyampaikan tentang bahasan mengenai Coretax dan aplikasinya dalam bentuk simulasi yang bisa diakses dengan mendaftarkan secara mandiri di akun DJP Online masing-masing di mana link, user, dan password akan terkirim ke email setelah daftar.
"Mulai masa Januari 2025 direncanakan akan berjalan sistem administrasi perpajakan baru dengan nama Coretax dimana memiliki keunggulan, antara lain wajib pajak dapat melihat lengkap profilnya 360 derajat dapat dilihat fiskus (petugas pajak) maupun wajib pajak sendiri sebagai transparansi akun wajib pajak,"ujarnya.
Terdapat fitur-fitur yang sebelumnya belum ada di DJP Online dan kemudahan dalam registrasi dapat dilakukan di semua kantor pajak (borderless).
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri MTQ Tingkat Musi Rawas ke-52 Tahun 2024
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI
Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat terutama dalam hal Coretax.
Selama acara edukasi dan dialog berlangsung, tiap bendahara Instansi Pemerintah menyampaikan kendala dan permasalahan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan hal tersebut, KPPN Lubuklinggau memberikan saran dan solusi atas kendala yang disampaikan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: