Dini Hari, Pemuda Lahat Dicegat di Pangkal Jembatan Muratara, Polisi Temukan Serbuk Berbahaya
Dini Hari, Pemuda Lahat Dicegat di Pangkal Jembatan Muratara, Polisi Temukan Serbuk Berbahaya -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda asal Lahat dicegat di pangkal jembatan wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) dini hari karena membawa serbuk berbahaya.
Barang bukti serbuk berbentuk kristal yang dibawa pemuda Lahat itu diduga narkotika jenis sabu.
Pemuda tersebut sesuai identitasnya bernama Edo Riki Antoni (26) warga Dusun IV Desa Sadan Kecamatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara saat melintas di Pangkal jembatan Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Emak-emak di Rupit Muratara Histeris, Anak Lumpuh Terjebak Kebakaran
Penangkapan pemuda Lahat itu berdasarkan Lp-A/ 26 / V /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURATARA/ POLDA SUMSEL.
Dari tersangka polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 98,46 gram.
Dalam kasus ini, tersangka tanpa hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika serta penyalahgunaan tindak pidana golongan I.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 53 Th 2009 Tentang Narkotika.
“Status tersangka kurir,” tegas Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhoni Martin, didampingi Kasi Humas, Ipda Hermansyah, Jumat, 17 Mei 2024.
Kasi Humas menjelaskan, kronologis penangkapan, bermula Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB, Anggota Satres Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dalam informasi yang diterima anggota dari masyarakat, ada seseorang diduga membawa narkotika jenis sabu di Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Setelah mendapatkan ciri-ciri dari tersangka dan kendaraan yang dikemudikan, Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Muratara menemukan orang yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: