PGRI Sumatera Selatan Galang Koin untuk Guru Sularno, Bayar Denda Rp60 Juta Putusan Pengadilan

PGRI Sumatera Selatan Galang Koin untuk Guru Sularno, Bayar Denda Rp60 Juta Putusan Pengadilan

Ketua PGRI Sumsel H Ahmad Zulinto salam suatu kesempatan-sumateraekspres.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co