Jelang Lebaran Idul Fitri, Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Cek di Sini
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.-(Foto: Muhammad Nizar/Jabar Ekspres)---
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Jumat 14 April 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Penangkapan Yana Mulyana sejak siang hingga malam hari, diduga Yana Mulyana menerima suap atas pengadaan barang dan jasa dari jaringan internet hingga CCTV pada program Smart City Kota Bandung.
Penangkapan tersebut berlangsung empat hari menjelang satu tahun kepemimpinan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.
Atas peristiwa itu, Yana menjadi kepala daerah ke-2 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2023. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti, M Adil saat menggelar OTT pada Kamis 6 April 2023.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan sembilan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 14 April 2023 siang hingga malam. Salah satu yang diamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
Operasi Tangkap Tangan itu diduga terkait dengan suap proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) keamanan dan jaringan internet di wilayah Kota Bandung.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa OTT Wali Kota Bandung ini terkait program Bandung Smart City.
"Terkait dengan program Bandung Smart City dan pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung," kata ujar Ali Fikri soal OTT KPK itu, Jakarta, Sabtu 15 April 2023.
BACA JUGA:Pesta Miras di Empat Lawang Berujung Pembunuhan, 2 Pelaku Diamankan, Begini Kronologisnya
"Kami menemukan ada dugaan korupsi di sana," sambungnya.
"Ada transaksi berupa pemberian dan penerimaan uang terkait pengadaan unit CCTV dan internet dalam program Bandung Smart City tersebut," lanjutnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.
Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK. Saat ini Yana Mulyana menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pagi ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sementara kasus OTT KPK sebelumnya menjerat Bupati Meranti, M Adil. Ia diciduk Komisi anti rasuah pada Kamis 6 April 2023.
M. Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil disebut juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya.
BACA JUGA:Perpres Baru, Jokowi Ubah Sistem Kerja PNS, Wow! Bisa dari Mana Saja
"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat 7 April 2023.(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: