Aksi Edi Batak Terekam CCTV, Polisi Langsung Bertindak

Aksi Edi Batak Terekam CCTV, Polisi Langsung Bertindak

LINGGAUPOS CO ID Edi Batak yang memiliki nama asli Liston Sitorus 59 warga Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas harus mendekam di Sel Mapolres Lubuklinggau Pasalnya Edi Batak melakukannya aksi copet di depan Toko Jaya Selular Pasar Inpres Lubuklinggau Minggu 27 2 2022 sekitar pukul 10 00 WIB Korbannya remaja putri bernama Hutari Syakira Na Zahro 18 warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan aksi copet Edi Batak ini terekam kamera CCTV Kronologisnya bermula korban dan ibunya berjalan di areal pertokoan Pasar Inpres Lubuklinggau Sesampai di depan Toko Jaya Selular korban mendapati tas ranselnya sudah terbuka Korban pun langsung melapor ke Polres Lubuklinggau Sebab dompet berisi uang Rp6 150 000 di dalam tas hilang Kami lakukan penyelidikan Berdasarkan rekaman CCTV pelakunya diduga Edi Batak jelas Kasat Reskrim Dari rekaman CCTV diketahui Edi Batak mengikuti korban dari belakang Kemudian membuka tas ransel korban dan mengambil dompet Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Terakhir diketahui ia sedang dalam perjalanan dari Kepala Curup ke Lubuklinggau Senin 28 2 2022 sekitar pukul 00 30 WIB tersangka ditangkap Tim Macan dipimpin Kanit Pidum Aiptu Suwarno di Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Dari tersangka juga diamankan uang sisa kejahatan Rp1 juta Juga ada ganja jelas mantan Kapolsek Muara Lakitan ini sambil menjelaskan tersangka akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau terkait kepemilikan ganja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: