BREAKING NEWS: Main Mobilan, Bocah 2 Tahun Tenggelam di Sungai Musi Muara Lakitan Musi Rawas

BREAKING NEWS: Main Mobilan, Bocah 2 Tahun Tenggelam di Sungai Musi Muara Lakitan Musi Rawas

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan berkoordinasi dengan Basarnas di TKP bocah 2 tahun tenggelam di Sunagi Musi.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Bocah 2 tahun di Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tenggelam terbawa arus sungai.

Korban bernama Razan (2) warga RT.10 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.


Kapolsek Muara Lakitan menunjukan lokasi korban tenggelam di Sungai Musi --

Insiden bocah 2 tahun tenggelam tersebut terjadi Selasa, 12 Agustus 2025 sekira pukul 11.30 WIB di Sungai Musi RT 10 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan, korban Razan diduga telah tenggelam terbawa arus Sungai Musi.

BACA JUGA:Pelaku Penikam Calon Menantu di Musi Rawas Diminta Menyerah, Jika Tidak Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

BACA JUGA:Pendampingan Ramah Anak: PK Bapas Muratara Lakukan Wawancara Litmas Terhadap ABH

Berdasarkan keterangan Revi selaku ibu kandung korban, kronologisnya sekitar pukul 11.00 WIB korban bermain mobil-mobilan di dekat sungai belakang rumahnya.

Selanjutnya sekira pukul 11.30 WIB, ibu korban mencari keberadaan Razan. Namun ia hanya menemukan mobil-mobilan yang sebelumnya dimainkan korban di dekat Sungai Musi.  

Mantan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau itu menambahkan, sekitar pukul 12.00 WIB, warga Kelurahan Muara Lakitan melakukan pencarian di sekitar Sungai Musi tempat korban tenggelam.

Namun hingga pukul 15.00 WIB, upaya warga dan pihak kepolisian dipimpin Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan dan Anggota Koramil yang melakukan pencarian belum juga menemukan jasad korban.

BACA JUGA:CPNS 2025, Cek Formasi yang Bakal Buka Berikut Ini

BACA JUGA:Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2025 Melalui SSCASN, Berikut Syaratnya

“Sekarang masih menunggu Tim Basarnas untuk melakukan pencarian lanjutan,” terang AKP Hendrawan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait