Keluarga Besar ATR/BPN Mengucapkan Selamat Purna Tugas Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP.--
Selain menyusun rencana tata ruang, Budi juga menjadi Project Director untuk National Urban Development Strategy II (NUDS-II) tahun 2001-2002, serta sebagai kordinator Penyiapan Program Departemen PUPR berbasis wilayah di setiap tahun pada forum Konsultasi Regional (Konreg) Departemen Pekerjaan Umum.
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, ATR BPN Musi Rawas Laksanakan Upacara
Pada tanggal 24 Februari 2015 beliau berpindah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dan diberikan mandat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tata Ruang (2015-2016), dan merangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang (2016).
Dengan tugas utamanya menyiapkan integrasi tata ruang dan pertanahan sebagai syarat utama program perwujudan rencana tata ruang.
Pada tanggal 19 Mei 2016 sosok yang dikenal sebagai pekerja keras ini mendapat kehormatan dan resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Tata Ruang. Lalu pada tahun 2017 beliau mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (2017) dan sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang terhitung mulai tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan saat ini.
Tugas yang diemban adalah meletakkan dasar yang kuat serta melaksanakan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang (penerapan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dan pengendalian pertanahan dan penertiban tanah terlantar.
BACA JUGA:Pegawai ATR BPN Musi Rawas Koordinasi dengan Disperkim Musi Rawas
Beberapa Tanda Jasa atau Penghargaan yang diterima oleh Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP. adalah SATYALANCANA KARYA SATYA X TAHUN (2001), SATYALANCANA WIRA KARYA (2007) dan SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (2011).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
