Paripurna Gagal, Penandatanganan KUA-PPAS APBD-P Musi Rawas 2026 Diundur Karena tak Cukup Anggota DPRD

Paripurna Gagal, Penandatanganan KUA-PPAS APBD-P Musi Rawas 2026 Diundur Karena tak Cukup Anggota DPRD

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda penandatanganan Nota KUA-PPAS APBD-P 2026 ditunda. Hanya 19 anggota hadir dari 40. --

LINGGAUPOS.CO.ID - Agenda penting Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Musi Rawas terpaksa ditunda. 

Rapat Paripurna yang digelar Selasa, 1 September 2026 dinyatakan gagal karena tidak memenuhi kuorum.’

Dari 40 anggota DPRD, hanya 19 orang yang terlihat hadir di ruang sidang. 

Padahal Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno, SH sudah hadir.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan di 13 Ulu Palembang: Sakit Hati Dipanggil Kuur Kuur Seperti Ayam

Sesuai jadwal awal, sidang dimulai pukul 11.00 WIB, Selasa, 1 September 2026. 

Namun karena peserta belum memenuhi syarat, pimpinan menunda hingga pukul 14.00 WIB. 

Pukul 14.30 WIB sidang kembali dibuka. Pimpinan kembali menskor 30 menit untuk menunggu anggota DPRD yang lain. 

Setelah dilanjutkan, jumlah anggota DPRD Musi Rawas yang hadir masih sama, yakni 19 orang.

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Bahas Progres KW 4, 5 dan 6, Pegawai Diimbau Jaga Kesehatan

"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 September 2026," kata Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika, S.Farm saat menutup sidang sore pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya di sela penundaan sidang awal, Anggota DPRD Alamsyah A. Manan mengusulkan agar sidang dilanjutkan menjadi rapat internal. Namun usulan itu tidak ditindaklanjuti.

Ketua BK DPRD Musi Rawas Siswantoro memberi penjelasan. Ia menyebut sejumlah anggota berhalangan karena sakit dan izin. 

"Ada yang konfirmasi sakit. Cuaca musim kemarau membuat banyak yang izin. Tadi sebenarnya ada 23 orang, tapi ada yang pulang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait