Polemik Penggunaan Alun Alun Merdeka, ini Penjelasan Wali Kota Lubuk Linggau
Alun Alun Merdeka yang penggunaanya sempat viral--
LINGGAUPOS.CO.ID – Beberapa hari terakhir muncul polemik mengenai penggunaan Alun Alun Merdeka Kota Lubuk Linggau. Apalagi beredar informasi ada penampikan DJ dan pungutan untuk UMKM.
Berkaitan dengan kejadian ini, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, Senin 3 November 2025, memberikan penjelasan. Menurut Wali Kota beberapa waktu lalu, ada seorang pengurus partai konsultasi dan minta izin.
Namun konsep acara kegiatan yang disebut dengan Linggau Food Night Fest 2025 tersebut, menurut Wali Kota Lubuk Linggau belum disampaikan.
“Selama kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Lubuk Linggau, melalui leading sektor Dinas Pariwisata, UMKM itu kami gratiskan,” jelas Wali Kota.
Makanya Wali Kota akan memanggil dan mengevaluasi dan juga akan dikaji ulang. Menurut Wali Kota bisa saja diberikan izin, namun lokasi bukan di Alun Alun Merdeka.
Apalagi menurut Yoppy Karim begitu H Rachmat Hidayat biasa disapa, dalam rundown acara juga ada penampilan DJ. “Bisa diberikan izin, namun jangan berdekatan dengan masjid,” tegasnya.
Kemudian mengenai UMKM, diakuinya kalau nanti tidak sanggup tidak usah menyewa tenan yang disiapkan EO. “Namun belum diketahui konsep dari EO, apakah pure seluruh pembiayaan dari mereka, dan sekedar minta izin,” jelasnya.
Hanya saja Wali Kota menjelaskan jika tenan dibantu oleh Pemkot Lubuk Linggau, maka seharusnya UMKM digratiskan.
BACA JUGA:Kabar Duka, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Meninggal Dunia di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
“Karena kondisi membuka bazar belum tentu sesuai dengan harapan. Karena ada yang datang untuk melihat hiburan, ke UMKM hanya melihat-lihat saja,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan bahwa ia akan memanggil EO tersebut. Apalagi ditambahkannya, bahwa berkaitan dengan sebenarnya belum final. “Baru konsultasi, izinya belum diberikan, ternyata sudah viral,” tambahnya.
Terakhir mengenai penggunaan lambang pemerintahan, menurut Wali Kota Lubuk Linggau sah-sah saja.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: