Tebas Tangan Petugas Keamanan Pasar Inpres Lubuk Linggau, Gara-gara Dilarang Masuk
Korban Feri (kiri) dan tersangka Fakhreza Gunawan alias Bajil (kanan)--
BACA JUGA:7 Tahun Buron, Begal yang Tembak Sopir di Jalinsum Musi Rawas Ditangkap Saat Curi Sawit
Sehingga tangan kiri korban mengalami luka bacok yang cukup lebar dan parah, sedangkan pelaku kemudian melarikan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk menjalani perawatan. Kejadian ini juga dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
Tim Macan Linggau setelah menerima laporan, didapatkan informasi keberadaan tersangka. Sehingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa telah melakukan perbuatan penganiayaan dengan cara membacok korban dan mengenai tangan kiri korban.
BACA JUGA:Penghuni Bedeng di Lubuk Linggau Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 16 Paket
Ia juga mengakui mendapatkan parang tersebut dari dalam rumahnya dan parang tersebut adalah miliknya sendiri.
“Tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena tersangka tidak terima ditegur oleh korban yang melarang masuk ke dalam pasar,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
