Jambret yang Hebohkan Tugumulyo Musi Rawas Diringkus, Juga Penadah HP Curian

Jambret yang Hebohkan Tugumulyo Musi Rawas Diringkus, Juga Penadah HP Curian

Tersangka Agus Triono --

Berdasarkan laporan korban kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan HP milik korban.

BACA JUGA:Sudah 17 Kali Masuk Penjara, Can Burgo Kembali Diringkus Tim Macan Linggau

Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wib diamankanlah Suprayitno yang membeli HP milik korban. Kemudian dari keterangannya diketahui keberadaan tersangka Agus Triono.

“Tersangka Agus Triono kami tangkap eskitar  pukul 23.00  WIB di rumahnya. Ia mengakui melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.

Setelah aksi pencurian pada  Sabtu 20 September 2025, tersangka Agus menjual HP kepada  Supriyanti pada 27 September 2025 dengan harga Rp350 ribu.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: