Jambret yang Hebohkan Tugumulyo Musi Rawas Diringkus, Juga Penadah HP Curian
Tersangka Agus Triono --
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap pelaku jambret HP yang sempat bikin heboh di Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 20 September 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Bukan hanya pelaku jambret yang berhasil diringkus, bahkan penadah HP curian juga ditangkap Tim Landak Musi Rawas.
Tersangka jambret adalah Agus Triono (27) warga Dusun IV Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Sedangkan tersangka penadah HP curian, Supriyanto (51) warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Mantan Kajari Musi Rawas Temukan Kerabatnya Tewas Gantung Diri di Lubuk Linggau
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan aksi jambret tersebut terjadi di jalan umum Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Korbannya Cilly Sari Dewi (20) warga Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka Supriyanto--
Kronologis kejadian, bermula korban Cilly mengendara sepeda listrik ke rumah temannya Asih. Mereka janji hendak nongkrong malam minggu dua angkringan.
Kemudian dari rumah Asih di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, mereka berboncengan ke angkringan di Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.
BACA JUGA:Pemuda di Lubuk Linggau Jual Motor Curian di Facebook, Saat Tidur Ditangkap Tim Macan Linggau
Sampai di jalan umum Desa A Widodo, Cilly yang dibonceng mendapatkan telepon, sehingga langsung menerima telepon tersebut melalui HP Infinix Smart 6 warna Midnight Black miliknya.
Namun tiba-tiba datang pengendara sepeda motor Honda Revo langsung menarik HP Cilly. Keduanya sempat saling tarik, namun pelaku menendang sepeda listrik, sehingga terbalik.
Pelaku berhasil mengambil HP korban kemudian kabur. Sempat berteriak minta tolong, kemudian Cilly melapor ke Polsek Tugumulyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: