Residivis Baru Bebas, Terekam CCTV Curi HP Pegawai Wiswa yang Lagi Tidur, Diringkus Saat Beraksi Kembali
Davit Lie, residivis yang kembali ditangkap--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara, Davit Lie (37) warga RT.4 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, kembali ditangkap polisi.
David Lie ditangkap polisi, karena terlihat dalam rekaman CCTV mencuri HP milik pegawai Wisma Angelie, di Jalan HM Soeharto RT6 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Rabu 17 September 2025 sekitar pukul 03.35 WIB.
Adapun HP yang dicuri adalah milik Aji Pratama (28) warga Desa A Widodo RT1 Kelurahan Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan tersangka Davit Lie ditangkap Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika hendak beraksi lagi di Wisma Angelie.
BACA JUGA:Meresahkan Masyarakat, 7 Pondok Narkoba di Musi Rawas Utara Dibongkar
Dijelaskan Kanit Reskrim, pencurian HP Realme 10 milik Aji Pratama, bermula malam itu korban bekerja bersama rekannya Agus.
Kemudian, korban naik ke lantai 2 untuk tidur. Saat tidur, korban HP miliknya di samping tempat ia tidur, lalu ia tertidur. Namun saat bangun, korban tidak menemukan HP miliknya.
Ia pun langsung bertanya ke Agus. “Gus HP aku hilang, ado dak wong naik ke atas,” dijawab Agus “dak katek.”
Sehingga Agus menghubungi pemilik wisma, Limindara meminta izin agar bisa mengecek rekaman kamera CCTV. Saat dari rekaman kamera CCTV ada seseorang masuk, yang diduga tersangka.
BACA JUGA:Pria Tak Dikenal Kepergok di Kamar Gadis Lubuk Linggau, Langsung Ditangkap Ayah Korban
Tersangka diketahui bukanlah tamu wisma, namun langsung masuk saja ke lantai 2. Tetapi diketahui tersangka sering main ke sana, sehingga memanfaatkan momen saat korban sedang tidur.
Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Selatan. Hingga akhirnya, Senin 20 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka terlihat ada di area Wisma Angelie, dan diduga hendak melakukan aksinya lagi.
Sehingga pihak Polsek Lubuk Linggau Selatan diberitahu, kemudian Tim opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan datang kemudian tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Selatan.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Pengakuannya, Hp tersebut dijualnya di salah satu konter Hp, dan saat ini masih kita dalami. Uang hasil penjualannya diakuinya untuk kebutuhan sehari-hari,” Kanit menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: