Ditangkap Macan Linggau, Ini Modus Diretur Wanita Yang Tipu Pembeli Perumahan di Lubuk Linggau
Tim Macan Linggau dan Unit Pidsus menunjukan surat DPO dan LP kepada keluarga tersangka penipuan perumahan di Kota Lubuk Linggau.--
BACA JUGA:Nekat Terjun Ke Sungai, Pengedar Narkoba Ditemukan Warga Tidak Bernyawa di Musi Rawas
Namun upaya petugas gagal karena Tika selalu berpindah-pindah tempat. Terakhir polisi melakukan penggerebekan di perumahan Handayani Kabupaten Banyuasin.
Hasilnya sama, Tika tidak lagi berada di rumah yang diinformasikan warga tersebut.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Depok.
Penangkapan tersangka Tika berdasarkan informasi dari masyarakat dipimpin Kanit Pidsus Ipda M Dodi Rislan bersama Tim Macan Linggau.
Saat ini tersangka Tika masih dalam perjalanan dari Kota Depok Jawa Barat menuju Kota Lubuk Linggau untuk dilakukan penyidikan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
