Ditangkap Macan Linggau, Ini Modus Diretur Wanita Yang Tipu Pembeli Perumahan di Lubuk Linggau

Ditangkap Macan Linggau, Ini Modus Diretur Wanita Yang Tipu Pembeli Perumahan di Lubuk Linggau

Tim Macan Linggau dan Unit Pidsus menunjukan surat DPO dan LP kepada keluarga tersangka penipuan perumahan di Kota Lubuk Linggau.--

BACA JUGA:Nekat Terjun Ke Sungai, Pengedar Narkoba Ditemukan Warga Tidak Bernyawa di Musi Rawas

Namun upaya petugas gagal karena Tika selalu berpindah-pindah tempat. Terakhir polisi melakukan penggerebekan di perumahan Handayani Kabupaten Banyuasin.

Hasilnya sama, Tika tidak lagi berada di rumah yang diinformasikan warga tersebut.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Depok.

Penangkapan tersangka Tika berdasarkan informasi dari masyarakat dipimpin Kanit Pidsus Ipda M Dodi Rislan bersama Tim Macan Linggau.

BACA JUGA:Pemuda Ini Kepergok Mencuri Kabel PLN di Musi Rawas Utara, Sebelum Beraksi Bersama Temannya Konsumsi Narkoba

Saat ini tersangka Tika masih dalam perjalanan dari Kota Depok Jawa Barat menuju Kota Lubuk Linggau untuk dilakukan penyidikan. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait