Merujuk pada surat edaran yang menjadi pedoman peringatan tersebut, pemerintah pusat dan daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera pada 28 Oktober 2026.
Masyarakat juga diimbau untuk menyemarakkan peringatan dengan berbagai kegiatan. Masyarakat dapat mengikuti kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, sekolah, maupun organisasi masyarakat tanpa menganggapnya sebagai hari libur resmi.
BACA JUGA:Link Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Cek Status Pencairan di Sini