LINGGAUPOS.CO.ID - Kondisi kualitas udara di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menuai sorotan publik. Berdasarkan data resmi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) nasional, wilayah Musi Rawas tercatat masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI pada 3 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan, Stasiun Pemantauan KLH Kabupaten Musi Rawas mencatat angka ISPU 206 dengan polutan kritis PM2.5.
Capaian angka tersebut memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau angkat bicara dan mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Wakil Sekretaris Umum Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Lubuk Linggau, Muhammad Ibnu Al-Kautsar, menilai pemerintah daerah harus segera memberikan respons terbuka kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Dukung Produk Karya Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau
HMI Pertanyakan Langkah Konkret Pemkab Musi Rawas
Ibnu menegaskan, data ISPU 206 bukan sekadar angka, melainkan alarm bahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Ketika data resmi menunjukkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Musi Rawas berada pada kategori sangat tidak sehat dengan nilai ISPU 206, tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami mempertanyakan, bagaimana respons Pemkab Musi Rawas dan langkah konkret apa yang telah dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dari dampak buruk pencemaran udara?" ujar Ibnu.
Menurutnya, persoalan pencemaran udara tidak bisa dipandang sebelah mata. Isu ini berkaitan langsung dengan keselamatan warga dan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Kualitas Data PTSL Terintegrasi ILASPP 2026
Pembangunan, kata dia, jangan hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga wajib menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Dorong Keterbukaan Informasi dan Mitigasi
HMI melalui Bidang PPD menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu pembangunan daerah, termasuk sektor lingkungan hidup. Pihaknya mendesak Pemkab Musi Rawas untuk transparan terkait penyebab lonjakan ISPU hingga masuk kategori sangat tidak sehat.
Pemerintah diminta membuka data mengenai sumber pencemar yang teridentifikasi, baik dari aktivitas industri, pembakaran lahan, maupun sumber lain, serta memaparkan roadmap penanganannya.
"Partisipasi pembangunan daerah bukan hanya tentang ikut membangun, tetapi juga memastikan arah pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ketika kualitas lingkungan menjadi persoalan, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertanyakannya dan mendorong pemerintah mengambil langkah yang tepat," tegasnya.
Tiga Tuntutan HMI ke Pemkab Musi Rawas
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Lubuk Linggau menyampaikan tiga dorongan utama kepada pemerintah daerah: