"Kami sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami imbau masyarakat agar tidak beraktivitas di atas rel. Sangat berbahaya karena kereta api bisa datang kapan saja dan membutuhkan jarak pengereman yang jauh," tegas Kombes Nandang.
Polisi juga mengingatkan, aktivitas di sepanjang rel sangat berisiko fatal dan melanggar aturan keselamatan perkeretaapian.