LINGGAUPOS.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap Pendi (40) di Jalan Kemuning depan RM Simpang Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan akui perbuatannya.
Pelaku adalah Nanda Saputra (27) warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Nanda ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB, atau sekitar dua jam setelah insiden pembunuhan Kamis 30 April 2026.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara Iptu Sumardi Candra didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan menjelaskan setelah kejadian pihaknya bersama Tim Macan Linggau langsung mencari keberadaan tersangka.
BACA JUGA:Duda di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas, Diduga Duel, Pelaku Sudah Ditangkap
"Kami tangkap tanpa perlawanan, ia mengakui melakukan pembunuhan terhadap Pendi," ia menjelaskan.
Menurut keterangan tersangka ke petugas, ia memang sudah kenal dengan korban. Malam itu, ia sengaja datang menemui korban.
Namun dalam pertemuan tersebut, keduanya sempat cekcok, bahkan tersangka ditantang oleh korban.
"Karena sakit hati, pelaku pulang lalu kembali lagi ke lokasi sambil membawa balok kayu dan melakukan pemukulan hingga korban meninggal dunia," jelas Kanit Reskrim.
Nanda saat itu memukul kepala dan dada tersangka mengunakan kayu. Usai melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini sempat melarikan diri.
Namun berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Petanang Ulu.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang duda di Lubuk Linggau ditemukan tewas setelah duel dengan lawannya, Kamis 30 April 2026 dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban yang diketahui bernama Pendi (40) ditemukan tewas di Jalan Kemuning depan RM Simpang Raya Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Heboh, 2 Anak di Lubuk Linggau Jadi Target Penculikan, Pelaku 2 Orang Naik Mobil