Sementara sepeda motor dan laptop milik korban, ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU.
Pelaku diancam melanggar Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI