Tidak Ada Sarapan, Pria di Musi Rawas Utara Aniaya Istri

Kamis 12-03-2026,06:38 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – DJ warga Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap petugas Satuan Reserse PPA & PPO Polres Muratara karena menganiaya istrinya, Melisa.

Penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah mereka, Desa Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka DJ ditangkap petugas pada Selasa 10 Maret 2026 di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin menjelaskan, tersangka kini menjalani proses penyidikan dan diancam melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BACA JUGA:Setelah Dirusak, Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Musi Rawas Dibobol Maling

Tidak Ada Sarapan

Kronologis kejadiannya, bermula Minggu 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB saat korban Melisa sedang di rumah, tersangka datang ke rumah.

Begitu masuk ke dalam rumah, tersangka DJ langsung menanyakan sarapan kepada korban. Namun korban menjawab bahwa sarapan tidak ada tetapi nasi ada. 

Korban memang sengaja tidak membuat sarapan, karena kesal sehari sebelumnya, tersangka tidak sarapan di rumah. Sehingga terjadinya cek cok antara pasangan suami istri ini.

BACA JUGA:Lagi Enak Naik Bus, Pencuri Aset Kantor Pemkab Empat Lawang Ditangkap di Sarolangun

Korban Diusir 

Dalam cek cok tersebut, tersangka mengusir korban dari rumah. Sehingga korban pun bersiap, namun ketiga korban keluar dari kamar, tersangka pergelangan tangan kiri korban.

Kemudian menampar pipi kiri korban sampai korban terguling di kasur. Serta menggenggam perut kiri korban. 

Keributan ini barulah selesai, ketika anak korban mengedor pintu kamar karena mendengar keributan. Tak lama tersangka dan korban keluar dari kamar.

Setelah kejadian tersebut korban pergi meninggalkan rumah. Ia juga melapor ke Polres Muratara mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di  LINK INI 

Kategori :