Akses Tol IKN dibuka fungsional pad seleksi 3A, Seksi 3A-3, Seksi 3B, Seksi 3B-2, Seksi 5A, Seksi 5B, dan Seksi 6A, dengan total panjang 50,23 Km. Jalur fungsional dibuka untuk kedua jalar, baik jalur A maupun B.
Pembukaan tol secara fungsional tanpa tarif ini merupakan langkah yang rutin dilakukan pemerintah menjelang musim mudik.
BACA JUGA:OTT KPK di Rejang Lebong, Ruangan Pejabat dan Rumah Pribadi Disegel
Selain membantu memperlancar perjalanan masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan di jalur arteri dan jalan nasional.
Dengan tambahan jalur baru yang bisa digunakan pemudik, perjalanan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien, terutama pada titik-titik yang selama ini dikenal rawan kemacetan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI