6. Penukaran dilakukan dengan menunjukkan pesan verifikasi WhatsApp serta membawa identitas asli dan fotokopi. Penukaran tiket tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh nama yang terdaftar sesuai KK/KTP. Batas waktu penukaran maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
7. Peserta akan menerima tiket dengan kode booking yang wajib ditukarkan menjadi boarding pass pada hari keberangkatan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI