3 Kriteria dan Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Selasa 10-02-2026,12:14 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Selain itu, Rizzky juga menjelaskan untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, bisa dilakukan beberapa hal ini.

  • Menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165
  • Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. 

BACA JUGA:Capai UHC, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah

Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.

Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di  LINK INI 

Kategori :