Link Daftar PPPK Guru Sekolah Garuda 2026 Lengkap dengan Syaratnya

Senin 02-02-2026,17:04 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru SMA Garuda 2026 resmi dibuka, pendaftaran secara online dapat dilakukan pada link berikut.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah mengumumkan membuka sebanyak 96 lowongan PPPK jabatan Fungsional (JF) guru di SMA Unggulan Garuda.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 0065/D.D1/KP.00.00/2026, diketahui bahwa pendaftaran PPPK Guru SMA Unggul Garuda dibuka 2 hingga 16 Februari 2026.

Untuk diketahui seleksi PPPK dalam Jabatan Fungsional ini termasuk dalam seleksi Pegawai Negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Kanon Ramadan Tradisi Unik di Uni Emirat Arab, Tembakan Meriam Tanda Berbuka Puasa dan Idul Fitri

Nantinya sistem pendaftaran berkaitan dengan lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Untuk itu, Anda yang tertarik untuk mendaftar seleksi PPPK Guru SMA Garuda Unggulan 2026 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn. situs yang sering digunakan untuk mendaftar PPPK maupun CPNS.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk Anda link serta syarat yang diperuntukkan bagi pelamar.

Link Mendaftar PPPK Guru SMA Unggulan Garuda 2026

BACA JUGA:Ini Kalender Jawa Februari 2026: Weton, Neptu Serta Tanggal Islam

Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK Guru SMA Unggulan Garuda dapat mendaftar pada laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada link https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkah-langkah mendaftarnya:

1.   Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran dalam jaringan atau online di laman https://sscasn.bkn.go.id

2.   Para pelamar mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 7 Tersangka, Ada yang Pasangan

3.   Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali.

Kategori :