• Program Indonesia Pintar (PIP)
• Program Keluarga Harapan (PKH)
BACA JUGA:Sopir Truk Mengaku Jadi Korban Bajing Loncat di Musi Rawas, Pelaku Diduga Manfaatkan Jalan Rusak
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
• Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE)
• Program lain terkait penanganan keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:Didominasi Alumni Akpol 91 dan 94, Ini Daftar Lengkap 36 Kapolda Pasca Mutasi Terbaru Kapolri 2026
4. Mengajukan usulan kurasi prestasi akademik di bidang STEM melalui sekolah asal kepada Puspresnas Kemendikdasmen.
5. Mendukung dan mendorong proses pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), e-Rapor, dan data penerima PIP (khusus penerima PIP).
6. Menandatangani surat bersedia ditempatkan dan tinggal di asrama, serta surat pernyataan siap mengikuti seluruh program pengembangan diri sesuai format yang disampaikan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI