LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (SDKAP) telah resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
Pendaftaran mengikuti TKA bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi dibuka pada Senin, 19 Januari 2026.
TKA atau Tes Kemampuan Akademik SD-SMP adalah asesmen nasional untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP sebagai penentu mutu pendidikan, bukan penentu kelulusan.
Nantinya TKA dilaksanakan dengan mata uji Bahasa Indonesia (membaca) dan Matematika. Pendaftaran paling lambat hingga 28 Februari 2026.
BACA JUGA:Dukung Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Muara Beliti Produksi Pupuk Kompos
Diketahui TKA dapat dijadikan acuan bagi siswa untuk seleksi jalur prestasi ke jenjang berikutnya, misalnya dari SMP mau ke SMA.
Pada dasarnya asesmen nasional berupa TKA ini dirancang untuk memetakan kualitas akademik siswa secara terstandar dan objektif, dan bukan merupakan syarat bagi siswa untuk lulus sekolah.
Lantas, informasi mengenai tata cara pendaftaran TKA jenjang SD-SMP 2026 penting untuk diketahui oleh guru maupun pelajar.
Tata Cara Pendaftaran TKA Jenjang SD-SMP 2026
Proses pendaftaran TKA jenjang SD-SMP perdana tahun 2026 ini merupakan bentuk kerja sama antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah yang terdiri dari tahapan berikut:
1. Siswa melengkapi formulir pernyataan keikutsertaan yang diterbitkan oleh sekolah, di mana formulir tersebut harus mendapatkan tanda tangan dari orang tua atau wali.
2. Selanjutnya siswa menyerahkan formulir pendaftaran beserta foto terbaru (maksimal foto 6 bulan terakhir) kepada pihak sekolah.
3. Operator sekolah melakukan registrasi siswa secara daring melalui portal resmi TKA.
BACA JUGA:Rumah Oknum ASN Ketua Panitia Lomba Kicau SMM Goes to Bengkulu Dijarah, 2 Unit Mobil Nyaris Dibawa
4. Pengecekan nama pada Daftar Nominasi Sementara (DNS).