Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN

Selasa 20-01-2026,14:42 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kementerian tersebut. 

Modus ini umumnya menawarkan penyelesaian layanan pertanahan secara cepat tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Minaru telah merangkum sejumlah informasi penting yang perlu diketahui oleh pemohon layanan di Kantor Pertanahan. 

Rangkuman ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali proses layanan yang benar serta terhindar dari praktik percaloan dan penipuan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala Kategori Perorangan dan Beregu di Kejuaraan Bulutangkis KORPRI

Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob

Waspada dijanjikan cepat tanpa prosedur? itu tanda bahaya

Waspada jika ada yang :

- Menjanjikan proses instan/pasti beres

BACA JUGA:Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

- Meminta uang di luar ketentuan resmi

- Mengaku "orang dalam"

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI 

Kategori :